Pengantar Diktat Hukum

Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh,

Ma'af untuk konten atau materi yang ada memang tidak semuanya merupakan postingan/tulisan saya sendiri, namun demikian hal tersebut saya maksudkan memang untuk memenuhi subyektifitas tematik.

dan saya memohon ma'af apabila memang ada sebagian dari posting atau tulisan yang tidak atau belum diterbitkan dengan ijin penulis aseli, akantetapi posting/tulisan tersebut tetap saya tampilkan secara aseli beserta penulis, dan bila memang ada yang belum/tidak terdapat nama dan sumber aseli maka sekali lagi saya mohon ma'af atas kealpaan saya hingga lupa dari blog atau/situs mana saya memperolehnya pada saat mengkopi.

sekali lagi harap maklum dan saya akan terima komentar serta kritik melalui media penghubung yang telah saya sediakan.

dikarenakan blog/site ini hanyalah sekedar sarana berbagi materi, teori dan doktrin dalam bidang hukum semata, namun saya usahakan bahwa posting berdasarkan kajian saya pribadi akan saya sampaikan kemudian - dan memang saat ini belum semuanya dapat saya upload dikarenakan sesuatu kepentingan profesional.

blog dari blogger yang punya profesi sebagai praktisi hukum, sekedar share tentang ilmu dan keilmuan hukum secara teori dan praksis serta pengetahuan umum.

terimakasih,

wasalam.


Agung Pramono

Setoran Pajak

Seorang petugas pajak mendatangi kantor seorang pengacara terkenal yang tak pernah menyetorkan pajaknya. “Penelitian kami menunjukkan bahwa pendapatan Anda setiap tahun sekurang-kurangnya Rp 500 juta, tapi Anda sedikit pun tidak pernah membayar pajak.”

Pengacara itu terdiam sejenak, lalu menjawab, “Apakah Anda juga meneliti bahwa ibu saya meninggal setelah lama sakit, yang ternyata biaya perawatannya jauh lebih besar daripada pendapatan saya?”

Pegawai kantor itu diam sejenak, “Uhm.. tidak.”

“Atau, pernahkah Anda mengecek bagaimana kehidupan saudara laki-laki saya, seorang veteran yang cacat, buta dan akhirnya terpaksa harus mengenakan kursi roda?” lanjut si pengacara.

Pegawai kantor pajak itu sebenarnya sudah ingin meminta maaf tetapi pengacara tadi segera menyela, “Atau suami dari adik perempuan saya yang meninggal karena kecelakaan lalu-lintas ternyata meninggalkan adikku tanpa uang sepeser pun dengan tiga orang anak? Jangan asal meminta bayar pajak, bersikaplah lebih fair dong!”

Pegawai kantor pajak itu menjadi sangat ketakutan dan berniat pamit. Tiba-tiba pengacara tadi kembali melanjutkan argumennya, “Jadi, jika aku saja tidak pernah memberi uang pada mereka yang telah aku sebutkan tadi, bagaimana mungkin aku akan menyetorkan pajak ke kantormu?”

0 komentar :

Posting Komentar

komen atau kritik dipersilakan selama nggak nyangkut SARA atau hal sensitif lain.
karena saya sendiri nggak punya ilmu-nalar-logika yang mumpuni buat njaga agar nggak keluar jalur.

It's just Me

Foto Saya
Agung Pramono
lelaki, suami, ayah, teman
Lihat profil lengkapku

Mapping

My Books