Pengantar Diktat Hukum

Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh,

Ma'af untuk konten atau materi yang ada memang tidak semuanya merupakan postingan/tulisan saya sendiri, namun demikian hal tersebut saya maksudkan memang untuk memenuhi subyektifitas tematik.

dan saya memohon ma'af apabila memang ada sebagian dari posting atau tulisan yang tidak atau belum diterbitkan dengan ijin penulis aseli, akantetapi posting/tulisan tersebut tetap saya tampilkan secara aseli beserta penulis, dan bila memang ada yang belum/tidak terdapat nama dan sumber aseli maka sekali lagi saya mohon ma'af atas kealpaan saya hingga lupa dari blog atau/situs mana saya memperolehnya pada saat mengkopi.

sekali lagi harap maklum dan saya akan terima komentar serta kritik melalui media penghubung yang telah saya sediakan.

dikarenakan blog/site ini hanyalah sekedar sarana berbagi materi, teori dan doktrin dalam bidang hukum semata, namun saya usahakan bahwa posting berdasarkan kajian saya pribadi akan saya sampaikan kemudian - dan memang saat ini belum semuanya dapat saya upload dikarenakan sesuatu kepentingan profesional.

blog dari blogger yang punya profesi sebagai praktisi hukum, sekedar share tentang ilmu dan keilmuan hukum secara teori dan praksis serta pengetahuan umum.

terimakasih,

wasalam.


Agung Pramono

Tips Dalam Menyeleksi Dan Bekerja Dengan Menggunakan Jasa Advokat


Pendahuluan
Ketika anda selalu menempatkan diri anda pada posisi hukum yang merasa selalu benar dan dijamin penuh sesuai Hukum dan peraturan-perundangan Indonesia, sebenarnya hal ini hanya merupakan suatu gagasan buruk. Karena orang-orang yang jarang dan tidak pernah berinteraksi serta berhubungan dengan hukum, hanya akan menyusahkan dirinya sendiri di Pengadilan. Selain itu, mereka juga sangat tertutup untuk bisa melihat situasi di Pengadilan secara jernih dan mudah difahami.

Memilih Advokat
Ketika anda akan memilih dan menggunakan jasa Advokat, pilihan agar selalu dipertimbangkan dan dengan berpedoman kepada Pengalaman si Advokat, Biaya yang meliputi Honorarium Advokat serta biaya-biaya operasional yang wajib dikeluarkan dan dimungkinkan terjadi penambahan. Kenyamanan ketika anda berbicara & berkonsultasi dengan Advokat, Kemampuan [keahlian] khusus dari Advokat untuk bekerja secara efektif dan menyenangkan pada saat berkonsultasi [dan berinteraksi] dengan Advokat. Advokat yang memberi opini namun semakin menakutkan dan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi diri Anda, sebaiknya anda waspadai, sebab ada kemungkinan Advokat ini tidak menguasai permasalahan anda sehinga upaya penyelesaian semakin berlarut-larut dan tidak efektf dalam menyelesaikan sengketa.
Honor Advokat
Sangat penting bagi anda untuk mengetahui menyetujui sejak awal ketika seorang Advokat akan menentukan Honor yang akan dibebankan kepada Anda. Dalam kondisi ini ada kemungkinan akan ditentukan secara pasti jumlah Honor Advokat & biaya-biaya operasional yang diperkirakan.

Pemberian Jasa Dengan Honor Yang Murah
Banyak negara yang memiliki Advokat-Publik untuk kasus-kasus Kriminal. Para pemberi Bantuan Hukum-pun juga bersedia menangani Kasus Perdata [sipil]. Apakah Advokat Swasta juga akan bekerja secara Pro-Bono? Ada kemungkinan Advokat swasta ini juga akan memberikan tawaran dengan menurunkan rate Honorariumnya secara khusus dan terutama bagi klien fakir-miskin. Alternatif lain, ketika seorang Advokat menolak atau tidak bisa menolong anda, maka pertolongan lain bisa anda minta dari Perusahaan yang memiliki reputasi bisnis yang baik untuk membantu membiayai permasalahan anda, atau, anda bisa menyelesaikannya di luar Pengadilan dengan cara Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa.

Pertanyaan Umum Kepada Advokat Yang Anda Akan Pilih
  1. Apakah Advokat tersebut mengerti ruang lingkup permasalahan hukum yang anda ajukan?
  2. Apakah Advokat itu pernah menangani kasus yang anda hadapi?
  3. Apakah prediksi akibat hukum yang mungkin timbul dari kasus yang anda hadapi?
  4. Apakah ada alternatif penyelesaian dari kasus yang anda hadapi?
  5. Kira-kira berapa lama kasus ini akan terselesaikan?
  6. Apakah Advokat itu merekomendasikan penyelesaian sengketa dengan cara Mediasi atau Arbitrase?
  7. Berapa besar honor Advokat yang akan dibebankan kepada Anda?
  8. Berapa besar jumlah keseluruhan uang yang harus dikeluarkan yang meliputi honor advokat & biaya-biaya operasional yang sekiranya akan bertambah?
  9. Bagaimana Advokat itu akan memberikan laporan penanganan perkembangan perkara kepada anda?
  10. Dengan cara apa atau pendekatan apa yang akan Advokat itu gunakan [pakai] dalam menyelesaikan sengketa, apakah dengan cara agresif dan tidak mau mengalah, ataukah cenderung dengan menggunakan cara-cara penyelesaian yang masuk akal?
  11. Siapa personil lain dari Kantor Advokat itu yang juga akan berperan dalam kasus anda?
  12. Dapatkan Advokat Junior & staff hukum pada kantor Advokat itu menangani pekerjaan administratif, dengan jumlah honor yang ringan?

0 komentar :

Posting Komentar

komen atau kritik dipersilakan selama nggak nyangkut SARA atau hal sensitif lain.
karena saya sendiri nggak punya ilmu-nalar-logika yang mumpuni buat njaga agar nggak keluar jalur.

It's just Me

Foto Saya
Agung Pramono
lelaki, suami, ayah, teman
Lihat profil lengkapku

Mapping

My Books