Pengantar Diktat Hukum
Ma'af untuk konten atau materi yang ada memang tidak semuanya merupakan postingan/tulisan saya sendiri, namun demikian hal tersebut saya maksudkan memang untuk memenuhi subyektifitas tematik.
dan saya memohon ma'af apabila memang ada sebagian dari posting atau tulisan yang tidak atau belum diterbitkan dengan ijin penulis aseli, akantetapi posting/tulisan tersebut tetap saya tampilkan secara aseli beserta penulis, dan bila memang ada yang belum/tidak terdapat nama dan sumber aseli maka sekali lagi saya mohon ma'af atas kealpaan saya hingga lupa dari blog atau/situs mana saya memperolehnya pada saat mengkopi.
sekali lagi harap maklum dan saya akan terima komentar serta kritik melalui media penghubung yang telah saya sediakan.
dikarenakan blog/site ini hanyalah sekedar sarana berbagi materi, teori dan doktrin dalam bidang hukum semata, namun saya usahakan bahwa posting berdasarkan kajian saya pribadi akan saya sampaikan kemudian - dan memang saat ini belum semuanya dapat saya upload dikarenakan sesuatu kepentingan profesional.
blog dari blogger yang punya profesi sebagai praktisi hukum, sekedar share tentang ilmu dan keilmuan hukum secara teori dan praksis serta pengetahuan umum.
terimakasih,
wasalam.
Tips Dalam Menyeleksi Dan Bekerja Dengan Menggunakan Jasa Advokat
- Apakah Advokat tersebut mengerti ruang lingkup permasalahan hukum yang anda ajukan?
- Apakah Advokat itu pernah menangani kasus yang anda hadapi?
- Apakah prediksi akibat hukum yang mungkin timbul dari kasus yang anda hadapi?
- Apakah ada alternatif penyelesaian dari kasus yang anda hadapi?
- Kira-kira berapa lama kasus ini akan terselesaikan?
- Apakah Advokat itu merekomendasikan penyelesaian sengketa dengan cara Mediasi atau Arbitrase?
- Berapa besar honor Advokat yang akan dibebankan kepada Anda?
- Berapa besar jumlah keseluruhan uang yang harus dikeluarkan yang meliputi honor advokat & biaya-biaya operasional yang sekiranya akan bertambah?
- Bagaimana Advokat itu akan memberikan laporan penanganan perkembangan perkara kepada anda?
- Dengan cara apa atau pendekatan apa yang akan Advokat itu gunakan [pakai] dalam menyelesaikan sengketa, apakah dengan cara agresif dan tidak mau mengalah, ataukah cenderung dengan menggunakan cara-cara penyelesaian yang masuk akal?
- Siapa personil lain dari Kantor Advokat itu yang juga akan berperan dalam kasus anda?
- Dapatkan Advokat Junior & staff hukum pada kantor Advokat itu menangani pekerjaan administratif, dengan jumlah honor yang ringan?
0 komentar :
Posting Komentar
komen atau kritik dipersilakan selama nggak nyangkut SARA atau hal sensitif lain.
karena saya sendiri nggak punya ilmu-nalar-logika yang mumpuni buat njaga agar nggak keluar jalur.